Nilai Proses Persidangan Perlu Diawasi, Ahli Waris Surati Badan Pengawasan Mahkamah Agung

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, mediataninusantara.id – Ahli waris H. Abdul Halim melalui H. Makawi Bin H. Abdul Halim mengajukan permohonan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) RI agar melakukan pengawasan terhadap jalannya proses persidangan sengketa tanah yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Permohonan tersebut tertuang dalam surat Nomor 05/MKW/IV/2026 tertanggal 27 April 2026 dengan perihal Permohonan Bantuan Pengawasan Proses Persidangan, yang ditujukan kepada Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, H. Suradi, S.H., S.Sos., M.H., M.H.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa sengketa tanah antara ahli waris H. Abdul Halim dengan PT Summarecon Agung Tbk tengah diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor Perkara: 634/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Utr. Selain gugatan perdata, pihak ahli waris juga telah mengajukan permohonan sita jaminan pada 18 Februari 2026.

H. Makawi meminta agar Badan Pengawasan Mahkamah Agung memberikan pengawasan terhadap jalannya persidangan sehingga proses pemeriksaan perkara dapat berlangsung secara cepat, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memohon bantuan pengawasan terhadap jalannya proses persidangan perkara dimaksud, sehingga dapat berjalan secara cepat, transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” demikian bunyi permohonan dalam surat tersebut.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat negara, di antaranya Presiden Republik Indonesia, Kantor Staf Presiden (KSP), Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri ATR/BPN RI, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  Produksi Padi Jawa Tengah Capai 6,69 Juta Ton, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Musim Kemarau

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak PT Summarecon Agung Tbk maupun Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait permohonan pengawasan tersebut.

Kasus sengketa lahan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut klaim kepemilikan tanah yang telah berlangsung cukup lama. Pihak ahli waris berharap adanya pengawasan dari Mahkamah Agung dapat menjamin proses persidangan berjalan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang bersengketa.

Berita Terkait

Komisi IV DPR RI Undang HMTN-MP Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan
HMTN MP Peroleh Persetujuan Jadwal RDP dengan Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026 untuk Menyampaikan Aspirasi Masyarakat Tani Kosik Putih
DPW HMTN-MP Sumsel Gelar Rakerda I Tahun 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Pemberdayaan Petani
Pemilik Rental Mobil di Jakarta Timur Mengaku Dirugikan, Fortuner Terblokir Hampir Setahun, Pertanyakan Penanganan Kasus di Polresta Bandung
Diduga Digelapkan dan Dijual dengan Dokumen Palsu, Fortuner Milik Perusahaan Masih Diblokir
Momentum Ulang Tahunnya 46, Daenk Jamal Tegaskan Komitmen Menjadi Pemersatu Anak Bangsa
Petani di Sekitar GBLA Beralih Tanam Mentimun untuk Hadapi Musim Kemarau
Produksi Padi Jawa Tengah Capai 6,69 Juta Ton, Gubernur Ahmad Luthfi Siapkan Antisipasi Musim Kemarau

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Komisi IV DPR RI Undang HMTN-MP Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum, Bahas Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:57 WIB

DPW HMTN-MP Sumsel Gelar Rakerda I Tahun 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Pemberdayaan Petani

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:32 WIB

Pemilik Rental Mobil di Jakarta Timur Mengaku Dirugikan, Fortuner Terblokir Hampir Setahun, Pertanyakan Penanganan Kasus di Polresta Bandung

Senin, 20 Juli 2026 - 10:00 WIB

Diduga Digelapkan dan Dijual dengan Dokumen Palsu, Fortuner Milik Perusahaan Masih Diblokir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:47 WIB

Momentum Ulang Tahunnya 46, Daenk Jamal Tegaskan Komitmen Menjadi Pemersatu Anak Bangsa

Berita Terbaru