Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

- Jurnalis

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, mediataninusantara.id | Senin 17 Agustus 2026b— Tanah Abang dikenal sebagai pusat perdagangan fashion dan tekstil. Namun, kawasan ini kini ikut disorot terkait dugaan peredaran obat keras daftar G.

Belum lama ini, organisasi masyarakat mendeklarasikan gerakan pemberantasan obat keras terbatas. Langkah tersebut mendapat apresiasi, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan: apakah penindakan hanya menyasar penjual, atau juga membongkar pemasoknya?

Informasi yang beredar menyebut nama “Degam” dan “Rere” sebagai nama samaran yang diduga berkaitan dengan jaringan pemasok. Informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum maupun pihak yang disebut.

Masyarakat tidak hanya ingin melihat penjual di jalan ditangkap. Publik menunggu siapa distributor yang memasok barang tersebut dan bagaimana barang itu bisa beredar.

Jika benar ada jaringan, aparat diharapkan mengusut dari hulu hingga hilir: siapa pemasoknya, dari mana barang diperoleh, bagaimana distribusinya, dan siapa yang menikmati keuntungannya.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Perzinaan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

Pertanyaan lain juga mencuat: apakah pemberantasan dilakukan karena kasus viral, atau benar-benar berdasarkan penegakan hukum yang konsisten?

Publik kini menunggu tindakan nyata. Jangan hanya berhenti pada penjual. Bongkar pula distributornya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perzinaan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional
Hampir Setahun Tanpa Kepastian, Pelapor Desak Perkembangan Penyidikan Dugaan Penipuan Rp80 Juta

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, Publik Menanti Pemasok

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:16 WIB

Kasus Dugaan Perzinaan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Minta Penanganan Profesional

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:34 WIB

Hampir Setahun Tanpa Kepastian, Pelapor Desak Perkembangan Penyidikan Dugaan Penipuan Rp80 Juta

Berita Terbaru