ASAHAN, SUMATERA UTARA | mediataninusantara.id — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Tani Nusantara Merah Putih (HMTN-MP), Asril Naska, bersama Satgas Nasional HMTN-MP menampung aspirasi Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya, Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggiraja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, terkait persoalan lahan masyarakat yang masih disengketakan.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, kelompok tani mempersoalkan lahan masyarakat seluas kurang lebih 415 hektare yang menurut keterangan mereka berada dalam area HGU PT Pulahan Seruai.
Selain persoalan lahan, masyarakat juga menyampaikan adanya 8 sertifikat hak milik (SHM) yang menurut dokumen yang diperlihatkan kepada HMTN-MP tercatat atas nama masyarakat dan berada di dalam area HGU PT Pulahan Seruai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penelusuran awal terhadap dokumen yang disampaikan masyarakat, HMTN-MP menemukan adanya dokumen sertifikat hak milik masyarakat yang perlu ditelusuri lebih lanjut terkait posisi dan statusnya terhadap area HGU yang dipersoalkan.

Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya, Ahmad Bandung, berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius.
“Kami berharap HMTN-MP dapat membantu mengawal persoalan ini. Ada lahan masyarakat sekitar 415 hektare yang masih kami perjuangkan dan ada 8 sertifikat hak milik masyarakat yang menurut dokumen berada di dalam area HGU PT Pulahan Seruai. Kami berharap persoalan ini dapat ditelusuri sampai jelas,” ujar Ahmad Bandung.
Ketua Umum HMTN-MP Asril Naska bersama Satgas Nasional menyatakan akan menampung aspirasi masyarakat dan melakukan penelusuran terhadap dokumen serta informasi yang disampaikan kelompok tani.
HMTN-MP selanjutnya diharapkan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan status hukum, batas HGU, serta kedudukan sertifikat hak milik masyarakat yang dipersoalkan.
Persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan berdasarkan data, dokumen pertanahan, dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka perjuangkan.
penulis : afril























